Kepiawaian Advokat Michel Kawengian, Berhasil Selesaikan Sengketa Hutang Ratusan Juta yang Macet

CYBERSULUT.NET – Setelah sebelumnya sempat viral memberikan bantuan hukum pro bono bagi wisatawan Korea Selatan, Advokat Michel Jimmie Kawengian, S.H. kembali membuktikan kepiawaiannya dalam dunia advokasi Sulawesi Utara (Sulut).

Kali ini, ia berhasil menyelesaikan perkara perdata rumit, terkait perselisihan hutang piutang senilai ratusan juta rupiah yang telah berlarut-larut hampir satu tahun.

Perkara ini sebelumnya dianggap menemui jalan buntu, setelah Terlapor diketahui telah berpindah domisili ke Jakarta dan memutus seluruh jalur komunikasi dengan korban (pelapor). Namun, melalui langkah hukum yang tepat dan koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum, kasus tersebut akhirnya mencapai titik temu.

Baca : Diduga Sebarkan Hoax, Kuasa Hukum Ingatkan Oknum CAP Terancam Pidana 433 KUHP

Dalam keterangannya kepada CYBERSULUT, Kamis (2/4/2026), Michel menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap respons cepat kepolisian dalam menangani aduan masyarakat.

“Saya mengapresiasi Polda Sulut, khususnya Subdit 1 Kamneg, Kasubdit, Kanit, serta Panit Stive yang mampu bekerja maksimal untuk memberikan keadilan bagi klien kami,” ujar Michel Kawengian.

Berdasarkan dokumentasi yang ada, proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan namun tetap formal secara hukum. Terlapor akhirnya bersedia menyelesaikan kewajibannya dan menandatangani dokumen kesepakatan penyelesaian utang di hadapan Michel Kawengian selaku kuasa hukum pelapor.

Michel juga memberikan edukasi penting bagi masyarakat yang tengah menghadapi kendala serupa. Ia menjelaskan bahwa jalur pidana terkadang memiliki batasan dalam menjamin pengembalian kerugian materiil secara utuh.

Baca : Transisi Hukum Nasional, Adv Michel Kawengian Tekankan Pentingnya Asas Lex Favor Reo dalam KUHP Baru

“Kasus seperti ini seringkali terkendala karena KUHP mengatur denda maksimal yang terkadang tidak menjamin pengembalian secara penuh. Namun, masyarakat jangan kecil hati. Masih ada jalur hukum lain yang dapat ditempuh, contohnya Gugatan Sederhana di Pengadilan dengan proses yang lebih cepat,” tukas pendiri Law Firm Michel Kawengian & Partners tersebut.

Nama Michel Kawengian memang belakangan kerap menghiasi pemberitaan di Sulawesi Utara. Selain menangani kasus komersial, ia dikenal memiliki kepedulian sosial tinggi. Salah satu prestasinya yang paling diingat publik adalah pendampingan hukum gratis bagi Eunjung Park, wisatawan asal Korea Selatan yang menjadi korban pencurian saat berkunjung di Manado.

Baca : Prihatin Turis Asal Korsel Jadi Korban Pencurian, Pengacara di Manado Berikan Pendampingan Hukum Gratis

Berkat intervensi Michel, laporan Eunjung Park yang semula terkendala bahasa dan prosedur dapat diproses dengan cepat oleh kepolisian.

Kini, melalui firma hukumnya, Michel terus aktif memberikan edukasi hukum mengenai penerapan KUHP baru dan menangani berbagai kasus pidana maupun perdata, memperkuat posisinya sebagai salah satu advokat muda yang progresif di Bumi Nyiur Melambai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home