Prihatin Turis Asal Korsel Jadi Korban Pencurian, Pengacara di Manado Berikan Pendampingan Hukum Gratis

CYBERSULUT.NET – Merasa ikut peduli dengan situasi dan kondisi seorang turis warga negara Korea Selatan (Korsel), Park Jungeon yang menjadi korban pencurian. Pengacara di Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Michel Kawengian berinisiatif untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis (pro bono).

Kronologi Kejadian, Park Jungeon, seorang wisatawan asal Seoul, Korea Selatan, yang sedang melakukan perjalanan solo trip rute Bali, Raja Ampat, hingga Manado. Namun, sejumlah barang berharga miliknya raib saat tiba di Sulawesi Utara. Barang-barang yang hilang bukan sekadar alat elektronik biasa, melainkan kamera profesional dan peralatan bawah laut yang ditaksir memiliki nilai total hampir Rp 30.000.000.

Menurut Michel Kawengian, pihaknya memutuskan untuk membantu korban mendapatkan keadilan, mengingat kondisi korban yang terkendala dengan bahasa dan prosedur birokrasi di Indonesia.

“Sangat disayangkan jika wisatawan yang datang ke daerah kita, justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat tertimpa musibah. Ini menyangkut citra pariwisata kita,” ujar Michel Kawengian bersama tim hukum kepada CYBERSULUT usai mendampingi korban, Jumat (23/01/2026).

Diungkapkan Michel Kawengian, pengalaman pahit yang dialami Park Jungeon juga tidak hanya kehilangan kamera pro dan peralatan bawah laut yang berisi dokumentasi perjalanan wisata.

“Saat mencoba mencari keadilan, korban mengaku terkatung-katung dan merasa putus asa. Diceritakan korban, dirinya sempat menangis karena aduannya ditolak oleh beberapa kantor polisi yang didatanginya sebelumnya,” ungkap Michel Kawengian.

Lanjut dikatakan Michel Kawengian, sinergitas tim pengacara dengan pihak Unit 2 Harda melalui kanit Ipda Agus Yulianto, laporan resmi Park Jungeun akhirnya diterima dan mulai diproses oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).

“Dengan adanya pendampingan tim hukum, memastikan bahwa hak-hak Jungeun sebagai korban terlindungi dan komunikasi dengan pihak penyidik berjalan lebih lancar,” tutur Michel Kawengian.

“Merasa terbantu, Park Jungeon menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu, khususnya kepada tim hukum yang sudah memberikan pendampingan gratis, serta kerjasama pihak Polda Sulut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi otoritas keamanan dan pariwisata untuk meningkatkan pelayanan bagi wisatawan mancanegara, terutama dalam situasi darurat, guna menjaga reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah,” pungkas Michel Kawengian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home