CYBERSULUT.NET – Pasca bentrok di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Nibong, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Desember 2025 lalu, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Namun masih ada kejanggalan dalam proses hukum terkait bentrok tersebut, dimana pihak kepolisian telah mengamankan dan memproses hukum 11 orang terduga pelaku.
Pasalnya, oknum Bos berinisial SM alias Steven yang diduga mempekerjakan 11 penambang yang ditahan Polda Sulut tersebut, terkesan belum diperiksa dan bertanggung-jawab atas nasib 11 penambang yang akan segera berproses hukum di pengadilan tersebut.
“Harusnya bos jangan ada pembiaran terhadap pekerjanya yang sementara berproses hukum. Mereka itu jadi tersangka karena membela dan mempertahankan lahan milik bos mereka,” ujar sumber kepada media yang meminta identitasnya tak disebutkan demi privasi dan keamanan dirinya.
Menurut dirinya, pihak Polda Sulut harusnya menangkap dan memeriksa juga oknum SM alias Steven yang merupakan ‘Bos’ dari 11 tersangka tersebut.
“Steven itu harus diperiksa dan pertanggungjawabkan apa yang dilakukan pekerjanya yang kini ditahan Polda Sulut, jangan hanya terjadi pembiaran dan berkeliaran beraktifitas di lokasi pertambangan yang disengketakan tersebut,” tukasnya.
Di sisi lain, sumber lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, para tersangka saat memberikan keterangan mengakui kalau saat kejadian tersebut, SM alias Steven mengaku akan bertanggung jawab.
“Setahu saya para tersangka yang telah ditahan tersebut, mengungkapkan saat memberikan keterangan, kalau Bos Steven menyampaikan ke beberapa orang termasuk para tersangka saat kejadian, akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu dan akan menjamin siapapun yang terlibat dalam kejadian saat itu,” tukas sumber.
Diketahui sebelumnya, Polda Sulut dan Polres Mitra sempat melakukan penertiban aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok pasca bentrokan kedua kubu tersebut.
Namun meski sudah dilakukan penertiban, aktivitas PETI masih terus berlangsung secara diam-diam.
Bahkan alat berat yang sempat diturunkan kembali dinaikkan ke Kebun Raya Ratatotok Mitra.
Ratatotok memang dikenal dengan daerah penghasil emas di Sulut, sekira 60 persen warga di Kabupaten Mitra bekerja sebagai penambang di tambang Ratatotok.


















