CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (26/11/2025) akan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.
Berdasarkan undangan yang diterima CYBERSULUT, penetapan Propemperda Sulut Tahun 2026 tersebut, akan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang juga dirangkaikan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung Pukul 14:00 WITA di ruang paripurna DPRD Sulut.


















