CYBERSULUT.NET – Menjelang akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan menggenjot pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diantaranya Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026, Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan daerah dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Pembahasan ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan setelah melewati pemandangan umum lima fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan, untuk pembahasan Ranperda APBD TA 2026 akan dibahas Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
“Untuk pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut maju perseroan daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah akan dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut,” ujar Andi Silangen.
Dikatakan Andi Silangen, anggota pansus pembahas Ranperda diusulkan setiap fraksi di DPRD Sulut, sebagaimana rekomendasi rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.
















