CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dipastikan akan menggenjot penyelesaian sejumlah Ranperda dan agenda pembahasan.
“Ada beberapa ranperda yang masih sementara berproses dan itu akan selesai dalam tahun ini,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangen di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Dijelaskan Niklas Silangen, sejumlah ranperda yang perlu diselesaikan tahun ini seperti ranperda Penanggulangan Bencana, Ranperda Perumda Pembangunan Sulut dan Ranperda RTRW. Ada pula Ranperda Kepemudaan yang sudah di tahap akhir, tinggal menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) sudah dijadwalkan ranperda Retribusi Daerah dan nama Perusahaan Membangun Sulut Hebat, menjadi Membangun Sulut Maju. Itu akan dipacu dalam tahun ini,” tutur Niklas Silangen.
Lanjut dikatakan Niklas Silangen, agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2026, juga akan dituntaskan sebelum akhir bulan November 2025.
“Agenda yang dalam waktu dekat walau belum dijadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah), tapi ini harus diselesaikan sebelum akhir bulan November yaitu paripurna penetapan APBD induk 2026,” tukas Niklas Silangen.


















