CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong), Selasa (22/10/2024) menyambangi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Bolmong yang diterima langsung Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen tersebut, bertujuan untuk konsultasi tentang pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) serta tata tertib dan kode etik DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Niklas Silangen belum bisa memaparkan mekanisme lebih luas terkait pembentukan AKD maupun tata tertib dan kode etik, karena DPRD Sulut juga belum terbentuk.
“Kita juga sama, AKD juga belum terbentuk sehingga tatib belum dibahas,” tukas Niklas Silangen.