CYBERSULUT.NET – Dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, maka Waldi Mokodompit selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Minut ikut serta dalam kegiatan yang di laksanakan oleh Bawaslu-RI ini di Jakarta pada 11-13 September 2024.
Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia, yang membuka Rakornas tersebut.
Loly Suhenty pun menyebut penggunaan Siber ini bisa di lakukan dalm segala hal bukan saja hanya pada pemilihan, maka dari itu para Panwas/Pengawas pemilihan harus mengetahui hal tersebut karena imi sudah era digital.
“Siber tidak hanya digunakan saat pemilihan, tetapi dalam semua dimensi. Pengawas harus sadari kalau sudah era digital, sementara pengawasan masih manual. Yang rumit regulasi siber lemah. Kecangihan teknologi Bawaslu harus bisa mampu mengawasi. Bawaslu harus tahu apa dia kerjakan hingga penyampaian ke publik. Kemajuan teknologi Bawaslu jangan bimbang karena kita punya batasan dalam hal ini regulasi. Humas harus mampu lakukan pengawasan siber dengan baik,” ungkap Lolly.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja, mengatakan pengawasan siber sangat penting. Tujuannya tingkatkan pemahaman ancaman siber dalam pelaksaanaan pemilihan serentak tahun 2024.