CYBERSULUT.NET – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara memberikan penjelasan secara transparan dan terperinci terkait mekanisme perhitungan anggaran program pendidikan.
Hal tersebut ditegaskannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Schramm menyoroti alokasi anggaran untuk jenjang SMA, SMK, hingga pendidikan khusus. Politisi Gerindra tersebut menilai keterbukaan mengenai dasar perhitungan anggaran sangat krusial, agar alokasi dana yang dikucurkan menjawab kebutuhan riil di lapangan dan proporsional dengan jumlah sekolah penerima.
“Saya meminta agar dijelaskan cara perhitungan program pendidikan tersebut. Pengawasan revitalisasi sekolah juga perlu diperhatikan, begitu pula penanganan perkelahian pelajar dan dukungan terhadap kegiatan positif di sekolah,” tegas Schramm.
Selain persoalan anggaran, Schramm mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah agar berjalan sesuai aturan. Menurut Louis, DPRD Sulut memiliki fungsi pengawasan melekat terhadap setiap program pemerintah daerah.
Terkait insiden perkelahian antar pelajar yang sempat menjadi sorotan publik, Schramm meminta Dinas Pendidikan bergerak cepat tanpa harus menunggu tindakan dari aparat kepolisian terlebih dahulu. Menurutnya, koordinasi intensif antara pihak sekolah, dinas dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mencegah konflik meluas.
Louis Schramm juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang harmonis terkait rencana pergantian kepala sekolah, serta mendorong dukungan terhadap kegiatan pengembangan kapasitas tenaga pendidik, seperti pelatihan bagi guru olahraga—guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas dinamika penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Yahya Rondonuwu memaparkan sejumlah kendala dalam penerapan sistem pendataan BBM di lapangan, termasuk ditemukannya insiden ketidaksesuaian data serta indikasi anomali pada nomor polisi kendaraan.
Guna mengatasi hal tersebut, pihak terkait tengah melakukan evaluasi dan verifikasi data kendaraan dengan mencocokkan kondisi fisik serta foto kendaraan terhadap catatan sistem.
“Memang skema-skema seperti itu benar adanya. Kami tidak menampik bahwa terdapat skema seperti yang telah kami sampaikan di lapangan,” ujar Yahya Rondonuwu.
Yahya menambahkan, evaluasi dan koordinasi lintas pemangku kepentingan terus dilakukan demi membenahi mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, sekaligus mencari solusi bagi masyarakat pengguna kendaraan atau peralatan yang tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi.

















