CYBERSULUT.NET – Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi mengatakan sudah ratusan akun disidak oleh anggota Polri melalui operasi virtual police. Mereka yang tersidak ditegur secara langsung via direct message atau DM.
“Ya, sudah ada 148 akun sudah kami DM,” singkat Slamet di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (18/3).
Jenderal bintang satu ini memastikan, terhadap mereka pemilik akun yang tersidak operasi virtual police dipastikan tidak akan mendapat penghargaan berupa badge awards.
“Sudah enggak dapat, di-blacklist orangnya,” tegas dia.
Diketahui badge awards adalah penghargaan tidak akan diberikan secara cuma-cuma oleh Polri. Terlebih bila kasusnya hanyalah aksi saling lapor. Menurut Slamet, kasus ditemukan dan dilaporkan ke pihak siber Polri harus benar kasus yang luar biasa.
“Kalau kasus hanya saling lapor yg tentunya kita bisa ungkap, bukan sesuatu hal yg luar biasa, jadi ya dan kasus yang kita sulit mengungkapnya seperti scamming, fintech itu,” ungkap dia.
Diketahui, Badge Awards adalah penghargaan untuk masyarakat yang diinisiasi Polri dalam membantu tugasnya di ranah digital, Terhadap datangnya laporan dari masyarakat tersebut, khususnya kejahatan di internet, Polri akan mengapresiasi langkah mereka melalui Direktorat Siber.
Sumber : merdeka.com