CYBERSULUT.NET – Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban resmi menghentikan operasi Check Point COVID-19, terkait pembatasan orang masuk terhitung, Senin (27/7/2020).
Kebijakan Walikota tersebut ditegaskan dengan turunnya Surat Edaran Walikota Bitung No 008 / 363 / WK tertanggal 23 Juli 2020.
Dikatakan Walikota Maximiliaan Jonas Lomban yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung, operasi Check Point COVID-19 yang terletak di area KEK Bitung dan beberapa titik dihentikan, setelah dalam rapat dan hasil evaluasi maupun analisa data Tim Gugus Covid-19 Kota Bitung melihat harus lebih fokus pada pencegahan transmisi lokal.
“Saat ini Tim Gugus Covid-19 mulai melakukan strategi intervensi tingkat lingkungan dan RT untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19, terlebih pada wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga penanganannya lebih terarah dan tepat sasaran dengan tujuan menjadikan wilayah terpapar menjadi tidak terpapar,” terang Walikota Max Lomban.
Diketahui, Check Point Covid-19 KEK Bitung telah beroperasi sekira 4 bulan lamanya dan melibatkan lebih dari 300 personil dari berbagai lintas OPD, TNI, POLRI, serta Organisasi kemasyarakatan dan melayani lebih dari 350 ribu orang.
REDAKSI