CYBERSULUT.NET – Pakar Hukum Universitas Sam Ratulangi, DR Ralfie Pinasang SH MH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Walikota Tomohon, Jimmy F Eman, guna diminta keterangan terkait pembangunan Stadion Parasamya Walian.
Pasalnya, sejak dimulainya pembangunan stadion Parasamya Walian pada Juni 2018 silam dengan anggaran Rp 9,9 Miliar, yang kemudian ditambahkan Rp 9,9 Miliar di Tahun 2019, stadion Parasamya Walian tak kunjung tuntas hingga saat ini.
Menurut Ralfie Pinasang sebagaimana dikutip dari mejahijau.com, sesuai ketentuan bila pekerjaan proyek belum selesai seharusnya Walikota selaku kepala daerah segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Harusnya Walikota turun tangan untuk mengetahui faktor penyebab belum selesainya pekerjaan, yang telah menyedot anggaran hampir Rp 20 miliar tersebut,” kata Pinasang.
Lanjut dikatakan Pinasang, proyek pembangunan kawasan Stadion Paramsamya Kota Tomohon tersebut, untuk kepentingan masyarakat banyak dan manfaatnya tentu bisa dirasakan warga Tomohon pada umumnya.
“Dilihat dari nominal anggaran tiga kali tender, jumlahnya cukup besar. Itu uang rakyat dan harus dipertanggung-jawabkan kepada rakyat,” tukas Pinasang.
REDAKSI