CYBERSULUT.NET – Meskipun Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sementara dilanda pandemi COVID-19 (Virus Corona), para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut tetap menjalankan tugas serap aspirasi (Reses) Tahap I di Tahun 2020 dengan protokol kesehatan COVID-19.
ADVERTORIAL