CYBERSULUT.NET – Turun Lapangan (Turlap) Anggota Komisi 1 DPRD Kota Manado Meikel Maringka masih banyak menemukan Cafe, Pub maupun tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan.
“Kepengusan ijin cafe, pub yang ada di seputaran kota manado ini banyak pengusaha yang sudah taat dengan perijinan namun mereka butuh lagi disosialisasika tentang perda jam operasional cafe, tempat hiburan atau resto,” ujar Maringka, Kamis (5/3/2020)
Dari hasil turlap yang dilakukan di kawasan megamas dan kompleks Marina Plaza, Maringka masih mendapati banyaknya cafe, pub, maupun tempat hiburan malam yang masih buka lewat sesuai jam operasional yang ditentukan.
Oleh karena itu Maringka meminta kepada para pengusaha agar ada kesepakatan bersama untuk mentaati batas jam operasional yakni pukul 01.00 wita dinihari.
“Karena kalau sampai posisi jam operasional itu bergeser, otomatis itu juga sebenarnya banyak aspek yang berpengaruh termasuk aspek ketertiban umum dan keamanan,” kata Maringka.
Maringka menegaskan jika masih ada pengusaha yang tidak mentatai batasan jam operasional maka pihaknya akan merekomendasikan untuk ditutup.
“Masih ada pengusaha yang nakal, jadi kalau sampai kami berikan peringatan yang ketiga kemudian pengusaha masih tidak mentaati jam operasional berarti kami dari komisi satu akan merekomendasikan tempat hiburan yang nakal itu yang tidak mentaati jam operasional untuk ditutup,” tegas Maringka
Selain itu juga, untuk cafe, pub serta tempat hiburan malam yang belum memiliki ijin maupun masih diperpanjang, Maringka mengingatkan agar kepegurusan ijin bisa berjalan lebih cepat
“Yang penting semua pengusaha yang lagi mengurus perijinan bisa dilengkapi secepatnya,” pungkas Maringka.