CYBERSULUT.NET – Teka-teki mengenai jenis kelamin Lucinta Luna yang sempat dipertanyakan akhirnya menemukan titik terang.
Pihak kepolisian sudah menyampaikan putusan pengadilan mengenai jenis kelamin dari kekasih Abash tersebut.
Dalam video di saluran YouTube KH Infotainment dengan tajuk ‘Live Polres Jakbar Rilis Lucinta Luna’, pihak kepolisian mengungkapkan kenyataan.
“Sudah kemarin kami menunggu surat keputusan yang akan diserahkan oleh pengacara atau pun keluarga LL sendiri kepada Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak kepolisian sudah menerima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait jenis kelamin Lucinta.
“Dari semalam sudah kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” terangnya.
Lucinta Luna secara hukum dinyatakan sah berjenis kelamin perempuan.
“Tertanggal bulan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan,” tegasnya.
Secara hukum, kata Yusri keputusan tersebut sah saat Lucinta meminta namanya diganti dari inisial MF menjadi AP dan kini tenar dengan LL.
“Secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF menjadi AP. Ini putusan pengadilan lah yang kami anggap sah,” terang dia.
Keputusan pengadilan secara resmi sudah dirilis, dengan begitu pihak kepolisian sudah memiliki keputusan mengenai sel yang akan ditempati Lucinta.
“Sekarang kami simpan di sel khusus dulu,”kata Yusri.
Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City. Ia diamankan bersama dengan tiga orang lainnya.
Ia dinyatakan positif menggunakan benzo dan kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Sedangkan, tiga orang lainnya bebas karena negatif psikotropika.
Sumber : merdeka.com