Komisi I DPRD Sulut Buka Peluang Tambah Anggaran KPU & Bawaslu Untuk Pilkada 2020

Ketua Komisi I, Vonny Paat.

CYBERSULUT.NET – Demi mensukseskan jalannya Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut membuka peluang bagi penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk penambahan anggaran apabila masih belum memadai.

“Apakah ada yang harus diantisipasi dan masih memerlukan anggaran, perlu dibicarakan. Kami ingin Pilkada serentak 2020 dapat berjalan sukses,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sulut, Vonny Paat dalam rapat hearing bersama KPU dan Bawaslu Sulut, Selasa (28/1/2020).

Hal sama juga disampaikan personil Komisi I, Fabian Kaloh yang mengaku secara politis lewat Komisi akan mensuport dan mendorong kebutuhan penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada.

“Mengingat untuk perubahan anggaran rencananya sebelum september, memperhatikan kondisi dan kebutuhan Pilkada,” kata Fabian.

Hearing Komisi I DPRD Sulut bersama KPU dan Bawaslu, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi tawaran tersebut, Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan akan dibicarakan kembali dan dikonsultasikan ke Bawaslu RI.

“Memang ada beberapa kegiatan yang harus kita pangkas, terima kasih atas jalan masuknya terkait penyelesaian jalan keluar,” singkat Herwyn.

Di sisi lain, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan untuk anggaran yang diberikan ke KPU saat ini sudah memadai.

“Memang ada yang belum bisa dianggarkan misalnya Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS) atau Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Misalnya kalau ada PSU bisa kita minta ke pemerintah kalau dana yang diberikan sudah tidak cukup, tapi kalau PSU tidak terlalu banyak dan dana masih mencukupi bisa kita gunakan,” kata Ardiles.

Lanjut Ardiles, penambahan anggaran juga bisa terjadi apabila ada penambahan Pasangan calon (Paslon). Mengingat dalam pengusulan anggaran ke Pemerintah provinsi KPU merasionalisasi hanya tiga paslon.

“Tapi kalau ada tambahan paslon menjadi empat atau lima, itu ada konsekuensi tambahan biaya untuk alat peraga kampanye dan iklan media. Kalau terjadi kondisi demikian, kita bisa memohon ke pemerintah lewat komisi I untuk penambahan anggaran. kalau tidak ada kondisi tersebut, dana yang diatur sudah memadai untuk kita laksanakan sampai selesai,” pungkas Ardiles.

Diketahui, untuk melaksanakan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Sulut, KPU dibekali anggaran sebesar Rp220 milliar dan Bawaslu Rp110 milliar.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *