CYBERSULUT.NET – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi libur dalam rangka Lebaran 2026 selama sembilan hari.
Kebijakan ini mencakup kombinasi Work From Anywhere (WFA) dan cuti bersama guna mendukung kelancaran pelayanan sekaligus memberi kesempatan bagi pegawai merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menjelaskan bahwa skema kerja fleksibel dan cuti bersama telah disusun secara terstruktur.
“16-17 Maret Work From Anywhere (WFA), 18-19 cuti bersama dan 23-24 Maret cuti bersama, serta untuk 25, 26, 27 Maret kembali Work From Anywhere,” ujar Niklas Silangen, Selasa, (17/3/2026).
Diketahui, dengan pola ini, aktivitas pemerintahan tetap berjalan meski dalam suasana libur panjang. Penerapan WFA juga diharapkan mampu menjaga produktivitas sekaligus memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Sulut.
Kebijakan libur Lebaran 2026 ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara pelayanan publik dan kebutuhan pegawai untuk merayakan hari besar keagamaan. Selain itu, langkah ini juga diprediksi dapat mengurangi kepadatan mobilitas menjelang dan sesudah Idulfitri.


















