CYBERSULUT.NET – Tenaga Harian Lepas (THL) berpeluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kota Bitung.
Hal tersebut disampaikan Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) dalam penyampaiannya saat turun menyalurkan BLT Tahap I di Kelurahan Gunung Woka Kecamatan Lembeh Utara, Selasa (2/9/2020).
Dikatakan Walikota MJL, dalam Peraturan Walikota (Perwako), untuk penerima BLT tahap I hanya untuk warga yang berdasarkan hasil musyawarah kelurahan berhak menerima. Selain itu bukan penerima bantuan dari APBN serta tidak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau THL serta TNI/Polri.
“Untuk penyaluran BLT tahap II, akan ada asistensi kembali atau dikeluarkan Perwako yang baru untuk penerima BLT. Jadi, THL akan bisa menerima BLT. Namun itu hanya khusus untuk THL di Kelurahan yang jumlah penerimanya sedikit,” kata Walikota MJL.
Menurut Walikota MJL, kebijakan tersebut didasari keinginannya semua masyarakat merasakan dana dari pemerintah, sehingga perputaran roda perekonomian terus berjalan.
“Kalau dana pemerintah kita salurkan merata ke masyarakat, maka masyarakat punya uang untuk daya beli. Kalau daya jual beli berjalan lancar, maka roda perputaran ekonomi akan kembali berjalan normal,” tukas Walikota MJL.
Diketahui, Walikota MJL yang didampingi anggota DPRD Bitung, Indra Ondang, Asisten I Franky Lady dan Asisten II Jeffry Wowiling, Kepala Inspektorat Reyne Suak serta sejumlah Camat maupun Lurah menyalurkan langsung BLT di enam kelurahan yang ada di Lembeh Selatan dan Lembeh Utara. Diantaranya Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Pancuran, Kelurahan Gunung Woka, Kelurahan Posokan, Kelurahan Batu Kota dan Kelurahan Papusungan.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Bitung, Rayne Suak saat dikonfirmasi memungkinkan THL menerima BLT.
“Kita tinggal menunggu keluar Perwako baru sebagai dasar hukumnya. Kalau masih mengacu pada Perwako yang lama, maka ASN/THL maupun TNI/Polri hingga penerima bantuan APBN tidak bisa menerima BLT,” kata Reyne Suak.
REDAKSI