CYBERSULUT.NET – Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw untuk pembangunan jalan by pass dari Bandara ke Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata di Likupang Minut, Anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantouw meminta Pemprov Sulut untuk kembali melakukan pengecekan terhadap perencanaannya.
Sebab, kata NAP, dirinya menerima keluhan dari warga yang melihat rancangan pembangunan jalan ini sudah berbentuk huruf S, sudah bukan lagi sebagaimana tujuannya untuk mengurangi jarak tempuh.
“Karena masyarakat mendengar rencana itu disosialisasikan SKPD terkait ke masyarakat jalan itu mengitari perumahan warga dan memotong lurus arah perkebunan dan masuk arah Desa Wasian dengan titik arah 100 Meter mengitari Puskesmas Talawaan, jadi modelnya sudah seperti jalan Tomohon,” tegas NAP saat interupsi dalam agenda Paripurna DPRD Sulut, Rabu (18/07/2018) siang tadi.
Pernyataan NAP tersebut bukan tanpa alasan, menurut legislator Demokrat ini, berharap tujuan mulia Gubernur dan Wagub dimanfaatkan pihak lain untuk mencari keuntungan.
“Karena ada oknum yang memanfaatkannya dengan membeli tanah-tanah masyarakat kemudian dijual kembali ke pemerintah. Kami berharap ada perhatian atas hal itu,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur kepada sejumlah wartawan mengatakan apa yang disampaikan anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantouw hanya isu yang berkembang.
“Saya yang menandatangani langsung penlok pembangunan tersebut, tidak ada yang bisa merubah itu selain saya. Itu bisa saja hanya isu-isu orang yang ingin menghambat pembangunan. Tidak ada itu, masa mau dibikin lebih cepat kemudian dibikin bentuk S,” tutup Gubernur.
Penulis: Anggawirya Mega