Pemkot Genjot Usaha di Kotamobagu

CYBERSULUT.NET- Sebagai daerah dengan konsep model jasa, Kotamobagu terus meningkatkan pengembangan usaha di daerahnya.

Tercatat hingga Maret 2018, sebanyak 1.249 izin usaha diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menandakan naiknya gairah investasi di Kotamobagu.

“Persentasenya sangat naik. Hal ini terlihat dari banyaknya pelaku usaha yang datang mengurus, memperpanjang ataupun revisi izin usaha. Dari data hingga Maret ini dipastikan terus bertambah hingga akhir tahun, dan bisa melampaui jumlah izin yang dikeluarkan tahun 2017 lalu sebanyak 3.854,” ungkap Kepala DPMPTSP, Noval Manoppo, Senin (26/3/2018).

Lanjutnya, jumlah perizinan yang dikeluarkan tahun 2017 lebih sedikit dari tahun 2016. Hal itu dikarenakan pihaknya tak lagi mengeluarkan izin HO atau izin gangguan.

“Khusus tahun 2017 jumlah izin yang dikeluarkan lebih sedikit dari Tahun 2016. Itu karena kita tidak lagi mengeluarkan izin HO. Tahun 2016 ada 4.302 izin yang dikeluarkan, dan tahun 2017 sebanyak 3.854,” sebutnya.

Pemkot sendiri kata Noval, terus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Pelayanan maksimal diberikan agar memberi kenyamanan bagi pelaku usaha yang datang bermohon pengurusan, perpanjangan maupun revisi perizinan.

“Pengurusannya sangat mudah. Kita berharap ada kerja sama dari setiap pelaku usaha untuk memoerhatikan batas waktu izin tersebut dan melakukan perpanjangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *