CYBERSULUT.NET — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit milik pemerintah provinsi.
Rapat yang berlangsung di ruang komisi, Selasa (14/7/2026) ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program kerja pada semester pertama Tahun Anggaran 2026.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, dengan didampingi Wakil Ketua Lois Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, serta anggota Komisi IV, Paula Runtuwene.
Dalam pemaparannya, Vonny Paat menjelaskan bahwa agenda evaluasi ini difokuskan pada capaian kinerja perangkat daerah. Pengawasan ketat dilakukan terhadap realisasi fisik dan keuangan APBD 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan demi merumuskan strategi yang lebih efektif pada semester kedua.
“RDP kali ini membahas evaluasi kegiatan semester pertama tahun 2026, mulai dari capaian kinerja program, realisasi fisik dan keuangan APBD 2026, identifikasi kendala maupun hambatan, hingga strategi yang akan dilakukan pada semester kedua. Kami juga membahas kondisi fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah,” ujar Vonny Paat.
Merespons fokus evaluasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Rima F. Lolong, M.Kes, memaparkan laporan realisasi anggaran institusinya hingga akhir semester pertama tahun 2026.
Dari total pagu belanja Dinas Kesehatan pada APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp263 miliar, realisasi belanja hingga paruh pertama tahun ini tercatat telah menyentuh angka Rp140 miliar, atau setara dengan 53,31 persen.
Capaian di atas 50 persen pada pertengahan tahun ini dinilai sebagai sinyal positif serapan anggaran yang sehat dan dinamis di sektor kesehatan Pemprov Sulut.
Paparan positif dari Dinkes Sulut ini menjadi modal penting bagi Komisi IV DPRD Sulut untuk terus mendorong fungsi pengawasan. Pihak legislatif menegaskan bahwa tingginya angka penyerapan anggaran secara finansial harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan riil di fasilitas kesehatan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Komisi IV berharap Dinkes dan seluruh faskes daerah dapat bergerak lebih cepat di semester kedua guna memastikan seluruh program strategis kesehatan terealisasi sesuai target, tanpa mengesampingkan peningkatan mutu pelayanan bagi seluruh warga Sulawesi Utara.

















