Maraton Agenda DPRD Sulut, Dari Konflik Agraria hingga Paripurna

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalani agenda kerja yang sangat padat, Selasa (14/7/2026).

Sejak pagi hingga sore hari, gedung cengkih diramaikan oleh berbagai kegiatan penting, mulai dari pembahasan konflik agraria, evaluasi program kesehatan, hingga rapat paripurna bersama jajaran eksekutif.

Mengawali agenda pada pukul 10.00 WITA, DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi di Ruang Rapat Serbaguna. Rapat ini khusus membahas permasalahan hukum terkait penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat setempat yang merasa hak-hak atas tanah yang mereka diami terancam oleh penerbitan sertifikat yang dinilai menabrak aturan hukum. RDP ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret dan memediasi pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang berkeadilan bagi warga.

Satu jam berselang, tepatnya pukul 11.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan RDP bersama mitra kerja mereka, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV ini fokus pada evaluasi pelaksanaan program kerja sepanjang Semester I Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam rapat ini, para legislator menyoroti realisasi anggaran, kendala lapangan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, serta memastikan program-program strategis sektor kesehatan di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan target yang dicanangkan.

Puncak rangkaian kegiatan hari ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna pada pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna. Seluruh anggota dewan yang hadir tampak mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Rapat paripurna ini membahas beberapa poin krusial bagi arah pembangunan Sulawesi Utara, di antaranya:

  • Ketukan Palu APBD 2025: Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025.
  • Proyeksi Masa Depan (KUA-PPAS 2027): Penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut TA 2027.
  • Regulasi Penanganan Wabah: Penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak eksekutif, agenda langsung dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sulut atas Ranperda tersebut, yang kemudian langsung direspons oleh Gubernur melalui Tanggapan dan Jawaban resmi pemerintah daerah.

Rangkaian agenda hari ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan tiga fungsi utamanya—legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Bumi Nyiur Melamba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home