CYBERSULUT.NET – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar, Sabtu (11/04/2026) berakhir dengan keputusan bulat.
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD I Golkar Sulut untuk masa bakti 2025-2030.
Kemenangan MEP sudah diprediksi sejak awal, setelah dirinya mengantongi dukungan mayoritas dari seluruh unsur DPD tingkat Kabupaten/Kota dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) sayap partai, serta menjadi pendaftar tunggal calon Ketua Golkar Sulut.
Dalam sidang paripurna Musda tersebut, Ketua Pimpinan Sidang, Hakim Komarudin (Perwakilan DPP) menyatakan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai mekanisme partai.
Didampingi Sekretaris Sidang, Raski Mokodompit serta anggota pimpinan sidang dari berbagai unsur, MEP akhirnya dinyatakan sah secara de jure dan de facto untuk menakhodai beringin di Sulut.
Hal tersebut dipertegas dengan surat keputusan yang dibacakan Raski Mokodompit, dengan tiga poin utama hasil sidang diantaranya pengesahan MEP sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulut periode 2025-2030. Pemberian mandat kepada Ketua terpilih untuk menyusun komposisi personalia pengurus, serta pemberlakuan keputusan yang mulai efektif sejak tanggal ditetapkan.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini,” tegas Raski saat membacakan diktum putusan di hadapan para kader.
Dalam Musda XI Golkar Sulut tersebut, juga menandai transisi kepemimpinan yang harmonis. Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD I, kini mendapat mandat baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sulut.
Penempatan CEP di posisi Dewan Pertimbangan dinilai sebagai langkah strategis untuk tetap menjaga stabilitas dan kekuatan politik Golkar di Sulawesi Utara, mengingat pengalaman panjangnya dalam membesarkan partai di wilayah tersebut.


















