Besok, DPRD Sulut Paripurnakan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda APBD Sulut 2026 dan Penyampaian Perunbahan Perda Pajak Daerah

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengagendakan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulut Tahun 2026, serta Penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (24/11/2025).

Berdasarkan undangan yang diterima CYBERSULUT, agenda DPRD Sulut 24 November 2025 diawali dengan ibadah rutin pimpinan dan anggota DPRD Sulut bersama jajaran Sekretariat serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut, Pukul 09.00 WITA di ruang paripurna. Dilanjutkan dengan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut. Rapat ini akan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 dan akan digelar di ruang rapat Bapemperda, lantai tiga Gedung DPRD Sulut.

Agenda penting akan berlangsung sekira pukul 13.00 WITA, dimana DPRD Sulut akan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulut Tahun 2026, Penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home