Tuntas Bahas Pasal Ranperda Perumda, Pansus Segera Panggil Pihak Direksi

CYBERSULUT.NET – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut, pastikan telah menyelesaikan pembahasan per pasal untuk Ranperda Perumda Pembangunan Sulut.

Dikatakan Ketua Pansus Perumda Pembangunan Sulut, Eugenia Mantiri, pansus akan melakukan pemanggilan terhadap direksi untuk pembahasan selanjutnya.

“Kami belum selesai dengan internal dan direksi. Pada pembahasan selanjutnya masih ada, belum selesai,” ujar Eugenia Mantiri kepada media usai rapat pembahasan Ranperda Perumda Pembangunan Sulut, Senin (3/10/2025) di ruang rapat serba guna.

Diungkapkan Eugenia Mantiri, pembahasan pasal demi pasal dalam ranperda ini telah tuntas dilaksanakan dan terdapat ketambahan ayat, dengan jumlah keseluruhan pasal ada 92.

“Jadi nanti juga ada pendapat akhir fraksi, kita masih mau ketemu dengan direksi dan masih ada internal pembahasan Perumda ini,” tukas Eugenia Mantiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home