CYBERSULUT.NET – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terus menggenjot pembahasan bersama instansi terkait sehingga ditargetkan bisa tuntas pada bulan Agustus 2025.
“Sebagai informasi, walaupun di tengah kesibukan beberapa Pansus yang ada, tapi kami berupaya kalau bisa bulan Agustus ini kita selesai pembahasan,” ujar Ketua Pansus Ranperda RTRW, Henry Walukow dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW, Selasa (12/8/2025).
Menurut Henry Walukow, pembahasan Ranperda RTRW sudah memasuki tahapan pra linsek.
“Bisa saja esok, lusa sudah harus linsek di Kementerian. Sehingga hari ini kita boleh maksimalkan pembahasan, kita akan mencoba push, sehingga kita bisa melangkah jauh ke depan,” kata Henry Walukow.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Cindy Wurangian dalam rapat tersebut mengusulkan agar pembahasan batang tubuh dan peta dilakukan secara bersamaan.
“Misalnya saat kita membahas kawasan lindung atau kawasan budidaya, kita bisa langsung mencocokkan data yang tertulis dengan visualisasi di peta, memastikan semuanya sinkron,” ujar Cindy Wurangian.
Menurut Cindy Wurangian, hal tersebut untuk mengantisipasi tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dalam batang tubuh dengan peta yang disajikan.
“Jangan sampai, misalnya dalam batang tubuh disebutkan luas wilayah satu juta hektare, tapi di peta justru menunjukkan angka berbeda. Ini akan menyulitkan kita dan membuat pembahasan bolak-balik,” tukas politisi Golkar ini.