Besok, DPRD Sulut Tetapkan Perda RPJMD 2025-2029

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan menggelar paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, Jumat, (8/8/2025).

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

“Akan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, dan akan dimulai Pukul 10.00 WITA,” kata Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliem Niklas Silangen, dikutip dari surat undangan kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home