Pansus RTRW Sepakat Rencana Pembangunan Bandara Perairan

CYBERSULUT.NET – Rencana pembangunan Bandara Perairan di Sulawesi Utara (Sulut) resmi mendapat persetujuan dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulut. Persetujuan itu diberikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulut yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Sulut, Stenly Patimbano, memaparkan bahwa rencana pembangunan Bandara Perairan ini sebelumnya telah dipresentasikan oleh tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus, melalui Sekretaris Daerah Provinsi, Tahlis Gallang.

“Tim dari Kemenhub telah menyampaikan rencana ini dan akan melanjutkan dengan studi kelayakan (feasibility study),” jelas Stenly.

Dari hasil kajian awal, terdapat enam lokasi yang diusulkan untuk pembangunan bandara perairan tersebut, yakni Danau Tondano, Kota Manado, Likupang, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud.

Mendengar penjelasan tersebut, pimpinan rapat Pansus RTRW, Cindy Wurangian dan Hendry Walukouw, bersama anggota lainnya, menyatakan setuju agar rencana pembangunan bandara tersebut diakomodasi dalam dokumen revisi RTRW sebagai bagian dari program indikatif.

“Ini akan dimasukkan ke dalam Ranperda RTRW sebagai indikasi program,” ujar Cindy Wurangian dalam rapat.

Langkah ini dinilai strategis untuk membuka aksesibilitas antardaerah kepulauan di Sulut, yang selama ini masih menghadapi keterbatasan transportasi.

Rencana pembangunan Bandara Perairan menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat konektivitas wilayah, khususnya di daerah kepulauan dan destinasi pariwisata prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home