CYBERSULUT.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 , Kamis (03/10/24) di Rogers Hotel Manado.
“Mari kita bekerja menyusun dan mengatur besaran biaya dan standar waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan efektif, efisien dan proporsional. Untuk mencapai itu semua tentu saja Komisi Pemilihan Umum baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bekerja dengan prinsip akuntabilitas” Ujar Kenly Poluan.
Kenly Poluan juga berpesan agar Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat terbuka pada pihak Bawaslu dan seluruh masyarakat, bekerja dengan terang-terangan dan secara taransparan demi mencegah masalah maupun kecurigaan-kecurigaan.
Setelah memberikan arahan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 secara resmi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dari Auditor Ahli Pertama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Lorencia Novi Kartika Scorpianti, S.E., CBDA. Dengan judul materi Standar Penyusunan Besaran Biaya Distribusi, Bongkar Muat Kegiatan Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024.
Pada hari kedua Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda Bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang memimpin Rapat Koordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota beremuk Bersama menghitung besaran yang akan digunakan pada tiap kabupaten/kota dengan memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Setiap pembahasan terkait penghitungan besaran pembayaran sortir dan lipat surat suara, pendistribusian, checking dan setting dibahas satu per satu per kabupaten/kota.
Setelah pembahasan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024, dilanjutkan dengan materi dari DR. Radian Syam terkait Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pada hari Ketiga dilanjutkan dengan penyusunan draft Surat Keputusan, Penyelesaian, Penandatanganan dan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Besaran Biaya dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota kepada KPU provinsi Sulawesi Utara.