CYBERSULUT.NET – Menyikapi terjadinya penurunan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mempertanyakan terkait penyesuaian jam kerja.
“Gaji sudah turun, apa ada penyesuain dengan jam kerja mereka ?,” tanya personil Komisi II, Nursiwin Dunggio dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Sandra Rondonuwu, Senin (06/03/2023).
Dalam RDP yang juga dihadiri anggota Julius Jems Tuuk, Inggried Sondakh dan Nick Lomban tersebut, Sandra Rondonuwu memahami dengan kemampuan keuangan daerah saat ini, namun nasib dan kesejahteraan para THL juga harus diperhatikan.
“Pemerintah sudah maksimal, namun disatu sisi THL mengeluh dengan turun gaji,” tutur Rondonuwu.
Menanggapi ini, Femy Suluh Kaban BKAD menjelaskan untuk penganggaran bagi THL 3 tahun terakhir yaitu Rp398 Miliar tahun 2021, 372 Miliar tahun 2022 dan Rp311 Miliar tahun 2023 hampir 20 persen dari APBD.
“Untuk rekrutmen tahun anggaran 2023 ini, tim perumus mengadopsi sistim dari P3K dan PNS,” kata dia.
Dijelaskannya, mengacu dari situ diambil langkah rekrutmen dengan 2 syarat latar belakang Pendidikan dan Lama kerja.
Sementara untuk sopir pimpinan menurut Femmy memakai hitungan lain.
“Driver pimpinan punya hitungan beda karena jam kerja mereka tinggi,” ungkapnya.
REDAKSI