Komisi I DPRD Sulut Terharu, Badan Pengelolah Perbatasan ‘Numpang’ Kantor di Dinas Kehutanan

CYBERSULUT.NET – Personil Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit mengaku terharu dengan kondisi Badan Pengelolah Perbatasan Sulut yang menumpang berkantor di gedung milik Dinas Kehutanan.

Diungkapkan Raski, tidak hanya Badan Pengelolah Perbatasan, ternyata Komisi Informasi Publik (KIP) juga ikut menumpang di gedung Dinas Kehutanan tersebut.

“Kami Komisi I sangat terharu melihat kondisi kantor dari Badan Pengelolah Perbatasan, dimana dalam 1 gedung ada 2 instansi. Sementara gedung tersebut milik dari Dinas Kehutanan,” ungkap Raski yang juga menjabat Ketua Komisi I, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (04/11/2022).

Menurut Raski, tidak tersedianya gedung untuk Badan Pengelolah Perbatasan tersebut, sangat bertolak belakang dengan tugas dan fungsi dalam mengurus terkait perbatasan negara.

“Saya kira dalam kesempatan pembahasan Banggar dan TAPD ini, perlu ada perhatian serius untuk kantor Badan pengelolah Perbatasan,” tukasnya.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *