Pengadaan Fasilitas Fitnes DPRD Sulut Dipertanyakan, Sekwan : Sudah Ada Sejak 2018

Fasilitas Olahraga di Sekretariat DPRD Sulut.

CYBERSULUT.NET – Menyikapi beredarnya video fasilitas olahraga (Fitnes) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris DPRD (Sekwan), Glady Kawatu menegaskan kalau pengadaan fasilitas olahraga tersebut sudah sejak tahun 2018.

“Patut dimaklumi kalau muncul reaksi dari masyarakat, apalagi di kondisi pandemi COVID-19. Namun perlu diluruskan kalau pengadaan fasilitas olahraga tersebut ketika kondisi masih normal pada tahun 2018, bukan di masa sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini,” ujar Glady Kawatu dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2020).

Menurut Glady, pengadaan fasilitas olahraga tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut saja.

“Para ASN dan THL juga memanfaatkan fasilitas olahraga ini, termasuk wartawan,” tukas Glady.

Ditempat terpisah, salah satu jurnalis media online yang keseharian bertugas meliput kegiatan DPRD Sulut, Eka Egeten mengatakan keberadaan fasilitas kesehatan tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya dalam menjaga kebugaran tubuh.

“Jika ada waktu luang tak meliput, saya dan beberapa rekan jurnalis sering memanfaatkan fasilitas olahraga (fitnes) tersebut. Ruangan tersebut terbuka untuk dimanfaatkan, tidak dibatasi hanya untuk pimpinan dan anggota DPRD saja,” kata Eka.

Foto : Tangkapan Layar di Media Sosial Facebook.

Diketahui, video fasilitas olahraga di DPRD Sulut tersebut beredar di media sosial facebook yang diposting akun Freditya Mokoginta Sah di salah satu grup. Dalam postingan tersebut, dirinya mempertanyakan anggaran dari pengadaan fasilitas olahraga tersebut dan apakah sudah sesuai teknis yang berlaku dan masuk kategori penghematan anggaran. Akun tersebut bahkan menduga kalau tujuan pengadaan fasilitas olahraga tersebut, menguntungkan oknum penguasa sebagai pemilik proyek.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *