CYBERSULUT.NET – Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui sekretaris, dr Steaven Dandel mengungkapkan hasil tes kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut yang masuk kriteria Kontak Erat Resiko Tinggi, dinyatakan negatif.
“Ada 30 yang kami periksa, semuanya menunjukan hasil negatif. Namun, sesuai SOP dimana sepuluh hari kemudian mereka harus dilakukan pemeriksaan kembali,” ungkap Dandel, saat konfrensi pers, Jumat (27/3/2020).
Lanjut dikatakan Dandel, pemeriksaan Rapid tes prosedurnya lebih rumit sehingga tidak bisa dilakukan oleh masyarakat awam.
“Darahnya tidak bisa diambil hanya melalui tusuk jari, tapi harus diambil dari pembulu darah dengan jarum suntik. Nanti akan dimasukan ke alatnya baru bisa diketahui hasilnya,” tukas Dandel.
Diketahui, Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Aulia Aqsa dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan, Selasa (24/3) lalu. Aulia Aqsa bersama rombongan Komisi D DPRD Sumut mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Sulut, Kamis (12/3/2020). Dalam kunjungan tersebut, tidak ada anggota DPRD Sulut yang menerima, namun rombongan DPRD Sumut tersebut diterima para pejabat pemerintahan Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut.
Christy Lompoliuw