CYBERSULUT.NET – Setelah dinyatakan negatif pada hasil pemeriksaan ketiga, mantan pasien 58 yang sempat dinyatakan positif pada pemeriksaan pertama dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal stage lima.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Satgas COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel dalam jumpa pers di Kantor Dinas Kesehatan Sulut, Jumat (27/3/2020).
“Pasien sudah tidak dalam keadaan infeksi dari COVID-19, dan tim ahli bisa mempelajari terkait penyakit penyertaannya, ternyata sudah stage lima gagal ginjalnya. Beliau sudah gagal ginjal fase akhir dan sejak pagi tadi kondisinya menurun terus, kami pantau perkembangannya terus dan pada siang hari dapat kabar bahwa makin memburuk kondisinya. Yang bersangkutan sudah menolak dilakukan tindakan (medis), jadi apapun yang dilakukan tim medis sudah tidak direspon oleh yang bersangkutan dan dengan sedih kami harus katakan pukul 17.36 WITA yang bersangkutan sudah meninggal,” tutur Dandel.
Lanjut dikatakan Dandel, mantan pasien 58 Covid-19 tersebut memiliki penyakit penyertaan yang serius.
“Penyakit penyertaannya cukup banyak jadi itu yang menjadi perhatian paramedis, yang bersangkutan sudah sakit diabetes melitus, hipertensi, dan gangguan ginjal,” tukas Dandel.
REDAKSI