Perjuangkan Pemekaran Provinsi Nusa Utara, Legislator Sulut Bentuk Tim

Winsulangi Salindeho

CYBERSULUT.NET – Legislator Daerah Pemilihan Nusa Utara yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah membentuk tim untuk mengawal pemekaran Nusa Utara menjadi Provinsi utuh.

Dikatakan anggota DPRD Sulut dapil Nusa Utara, Winsulangi Salindeho, tim yang terbentuk yang seluruhnya diisi anggota DPRD dapil Nusa Utara tersebut nantinya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut untuk melakukan pembahasan lanjutan.

“Jadi kita membentuk tim dimana untuk posisi Ketua diisi Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Sherly Tjanggulung, Sekretaris Ronald Sampel dan Bendahara Tonny Supit. Saya sendiri tidak masuk dalam tim karena selaku Ketua Umum Panitia pemekaran,” ungkap Salindeho kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Lanjut dikatakan politisi Golkar ini, salah satu usaha dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Nusa Utara sudah dipenuhi dengan dimekarkannya dua daerah di tingkat II yakni Talaud Selatan dan Kota Tahuna, sehingga bisa menggenapi lima daerah yang menjadi persyaratan untuk provinsi.

“Yang menjadi kendala dalam memperjuangkan pemekaran provinsi Nusa Utara adalah belum dicabutnya moratorium untuk pemekaran daerah. Tapi kita sudah lobi ke anggota DPD RI dalam hal ini Stefanus BAN Liow, yang sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden agar diberi peluang untuk pemekaran terutama di daerah perbatasan,” tukas Suami dari mantan Ketua DPRD Sulut, Meiva Lintang ini.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *