CYBERSULUT.NET – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), mengeluarkan rekomendasi yang meminta pembayaran honorium Tenaga Harian Lepas (THL) guru agar tepat waktu.
Meskipun demikian, rekomendasi Pansus dalam memperjuangkan hak THL guru tersebut, dinilai sebagai sesuatu yang masih mengambang.
Anggota DPRD Sulut, Netty Panttouw mengatakan, jika dilihat dari PNS, TNI/Polri hingga pensiunan yang ada tanggal tetap dalam menerima gaji, kenapa tidak dengan honor para THL guru ditetapkan juga tanggal berapa diterima.
“Jadi disini kita sebutkan tanggalnya, nanti dia bergeser dengan sendirinya apabila terkena hari libur atau nasional, sehingga waktunya tidak mengambang,” kata Netty Pantouw dalam paripurna internal DPRD Sulut, Selasa (21/5/2019).
Oktaviana Mundung