CYBERSULUT.NET – Guna menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) no 86 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan, Selasa (19/02/2019) pagi ini menggelar Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD se Provinsi Sulut di gedung DPRD Sulut.
Dijelaskan Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Monunutu SH melalui Kabag Keuangan Damy Tendean kepada wartawan, semangat ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih terkait perencanaan anggaran di tingkatan pemerintahan.
“Mungkin di tingkatan Sekwan tidak banyak perbedaan namun dalam segi tekhnis. Atau dalam kata lain ada sinkronisasi bersama,” jelas Tendean yang juga sebagai Ketua Panitia Forum Perangkat Daerah Setwan se-Sulut.
Menanggapi kegiatan ini, Yahya Fasa selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong dalam kesempatan yang sama mengakui jika kegiatan ini sangat bermakna dan harus mendapat apresiasi.
“Intinya kita dari sekretariat se Sulut akan menyamakan persepsi dalam hal ini program kegiatan yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini juga tidak terlepas dari aspek silaturrahmi karena dalam forum ini kita bisa mengeluarkan unek-unek yang dihadapi di masing-masing daerah,” tuturnya.
Diketahui, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua hari dan juga akan dirangkaikan dengan FGD terkait Forkom Sekwan se-Sulut.
Penulis: M Anggawirya