Banggar DPRD Sulut Evaluasi Usulan Penyertaan Modal Rp30 Miliar ke BSG

CYBERSULUT.NET – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi dan komisaris PT Bank SulutGo (BSG) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (5/8/2026). Pertemuan ini digelar untuk mendalami urgensi rencana penyertaan modal sebesar Rp30 miliar yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Langkah kritis yang diambil para wakil rakyat ini dilatarbelakangi oleh kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan. Efisiensi anggaran nasional serta penurunan transfer dana dari pemerintah pusat memaksa DPRD untuk menyisir setiap usulan pengeluaran daerah secara cermat.

Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa pihaknya harus memastikan setiap rupiah dialokasikan tepat sasaran, terutama di tengah tingginya aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi pada tahun awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

“Aspirasi hasil reses maupun usulan masyarakat masih sangat banyak yang membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu, setiap rencana pengeluaran daerah harus benar-benar dipertimbangkan urgensinya,” tegas legislator asal daerah pemilihan Minahasa-Tomohon tersebut.

Di sisi lain, Direktur Utama BSG, Revino Pepah, memaparkan sejumlah alasan strategis di balik usulan penambahan modal tersebut. Menurutnya, suntikan dana dari Pemprov Sulut sangat krusial untuk menjaga posisi keuangan dan legalitas operasional bank daerah.

Menurut Revino Pepah, dengan memenuhi target modal inti minimun sebesar Rp3 triliun, BSG dapat menuntaskan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Memperkuat posisi Pemprov Sulut sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) utama di BSG, serta menghindari penurunan persentase kepemilikan saham Pemprov Sulut, mengingat pemerintah daerah lain—seperti Provinsi Gorontalo, Kota Manado, Kabupaten Tomohon, dan Gorontalo Utara—telah melangk lebih dulu menyuntikkan modal tambahan.

Meski Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, mengonfirmasi bahwa alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG, DPRD Sulut menegaskan proses pembedahan anggaran tetap wajib dilakukan.

Keputusan final terkait penyertaan modal ini sepenuhnya berada di tangan Banggar DPRD Sulut dan TAPD dalam kelanjutan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home