Siasati Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sulut Genjot Pembiayaan Kreatif dan KPBU

CYBERSULUT.NET – Keterbatasan anggaran daerah tidak memadamkan semangat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk terus memacu pembangunan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Pemprov Sulut berkomitmen melangkah lebih kreatif dalam menggali sumber pembiayaan alternatif demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Langkah strategis tersebut ditegaskan Gubernur Yulius Selvanus saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Gubernur menekankan bahwa keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memperlambat alur pembangunan. Sebaliknya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah untuk berinovasi dan membangun kolaborasi lintas sektor.

“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” tegas Yulius di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Salah satu terobosan utama yang didorong Pemprov Sulut adalah penerapan skema creative financing (pembiayaan kreatif). Gubernur menilai keterlibatan dunia usaha, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor swasta menjadi kunci penting untuk menutupi celah pembiayaan infrastruktur serta fasilitas publik.

Beberapa poin strategi pembiayaan yang diusung meliputi:

  • Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU): Mendorong kemitraan strategis dengan investor swasta dalam proyek-proyek prioritas daerah tanpa membebani APBD secara berlebihan.
  • Optimalisasi Dana CSR dan TJSL: Memaksimalkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN dan perusahaan swasta secara tepat sasaran.
  • Tata Kelola Sesuai Aturan: Memastikan seluruh bantuan dan pendampingan pembiayaan dari pihak luar dialokasikan secara transparan serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Sulut.

Selain strategi anggaran, Yulius Selvanus menyoroti pentingnya menjaga harmonisasi antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut. Menurutnya, kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama agar seluruh kebijakan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah dan DPRD harus berjalan dalam satu irama dengan tujuan yang sama, yakni menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini, Pemprov Sulut menegaskan kesiapannya dalam menyusun program kerja yang terukur, efisien, dan tetap berfokus pada kesejahteraan masyarakat luas meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home