CYBERSULUT.NET – Langkah maju dicatatkan dalam tata kelola pemerintahan Bumi Nyiur Melambai. Sebanyak lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyatakan sepakat untuk membawa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial ke tingkat pembahasan yang lebih dalam.
Keputusan penting tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa (23/6/2026). Adapun dua regulasi yang tengah digodok adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh jajaran top eksekutif Sulawesi Utara, di antaranya Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen yang memimpin jalannya sidang memberikan apresiasi tinggi atas soliditas pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Sulut tersebut.
“Kelima fraksi sepakat agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dibahas di tingkatan selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andi Silangen.
Ditegaskan Andi Silangen, kesepakatan tersebut merupakan wujud nyata dari sinergi dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di atas rel yang bersih.
“Setiap langkah pengambilan keputusan ini diambil demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Andi Silangen.
Setelah mengantongi lampu hijau dan masukan dari kelima fraksi, tahapan berikutnya kini bergulir ke pihak eksekutif. Gubernur Yulius Selvanus dijadwalkan akan segera memberikan tanggapan resmi secara tertulis atas pemandangan umum fraksi tersebut.
“Selanjutnya, untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan Banggar DPRD bersama TAPD Sulut. Sedangkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, akan dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPRD Sulut,” tukas Andi Silangen.


















