Tawarkan Rumah Tipe 70 Plus Isinya, PT MSM Ungkap Kendala Ganti Untung Lahan Desa Tinerungan Bitung

CYBERSULUT.NET – PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) akhirnya mengungkapkan, kendala hingga proses ganti untung lahan bagi warga Desa Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung belum menemui kesepakatan.

Menurut Presiden Direktur PT MSM/PT TTN, David Sompie, PT MSM/TTN sejak tahun 2020 intens melakukan negosiasi dengan warga terdampak, dengan menawarkan kompensasi yang tidak merugikan warga.

“Kami menyiapkan rumah tipe 70 dan tanah 600 m² yang sudah dilengkapi perabotan seperti sofa, tempat tidur dan meja makan. Ini diberikan di luar nilai ganti untung lahan yang dinilai oleh KJPP,” ungkap David Sompie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga dihadiri perwakilan warga Desa Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan, Senin (4/5/2026).

Menurut David Sompie, di kompleks perumahan yang disiapkan tersebut, juga telah dibangun dua rumah ibadah dan fasilitas jalan yang layak.

“Namun kendalanya, ada masyarakat yang sudah setuju, ada juga yang belum setuju dengan harga yang dinegosiasikan perusahan. Itu yang menjadi kendala hingga saat ini,” tukas David Sompie.

Sebelumnya, Dombo Kambey selaku perwakilan warga Desa Tinerungan menegaskan, aksi penutupan jalan perusahaan tidak akan dibuka sepenuhnya, sebelum ada kejelasan pembayaran ganti untung.

“Kami meminta pihak PT MSM untuk membayar terlebih dahulu kampung kami, baru bisa buka akses jalan,” tegas Dombo Kambey.

Sementara itu, Komisi III DPRD Sulut yang memfasilitasi mediasi tersebut, merekomendasikan agar pihak perusahan maupun masyarakat kembali duduk bernegosiasi terkait ganti untung lahan, sesuai harga yang realistis tapi menguntungkan dan kemampuan membayar PT MSM.

“Rekomendasi saya, turunkan ego masing-masing. Pihak perusahaan sudah mau membayar, maka sebisanya masyarakat juga jangan memasang harga yang terlalu tinggi agar segera sepakat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Nick Lomban.

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter dan sejumlah anggota, juga turut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi III, BPJN Sulut, serta perwakilan dari Polres Bitung dan Polres Minut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home