Selaras Dengan DPR RI, Setwan Sulut Terapkan Penghematan Energi dan Pembatasan BBM

CYBERSULUT.NET – Selaras dengan DPR RI yang menerapkan pemangkasan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga menerapkan hal yang sama.

“Yang mendapat BBM hanya Sekretaris DPRD (Sekwan) dan kendaraan operasional,” ujar (Plt) Sekwan Sulut, Niklas Silangen kepada media, Jumat (27/3/2026).

Disamping itu, Niklas Silangen juga memastikan Sekretariat DPRD Sulut melakukan penghematan energi dengan membatasi penggunaan listrik.

“Semua perangkat elektronik termasuk AC, Komputer dan lift dimatikan setelah jam operasional kantor berakhir,” ungkapnya.

Terkait penerapan WFH untuk ASN, Niklas Silangen mengakui masih menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau memang sudah ada instruksinya, akan kita tindaklanjuti. Tetapi hal itu tidak akan mengganggu pelayanan publik di Sekretariat DPRD Sulut,” tukas Niklas Silangen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home