CYBERSULUT.NET – Jelang akan usainya tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sejumlah agenda, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan surat undangan yan diterima CYBERSULUT, Minggu (28/12/2025) dari pihak sekretariat, agenda DPRD Sulut besok akan diawali Focus Group Discussion (FGD) membahas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, serta mendengarkan Pendapat Akhir mereka terkait aturan yang berdampak langsung pada pendapatan daerah ini.
Agenda selanjutnya, DPRD akan bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda dilanjutkan ke sinkronisasi hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Kepemudaan. Peraturan ini dinilai sangat dinanti untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi pengembangan potensi generasi muda di Bumi Nyiur Melambai.
Agenda puncak yang akan digelar DPRD Sulut pada pukul 14.00 WITA dalam rapat paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan Pengambilan Keputusan terhadap Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.


















