CYBERSULUT.NET – Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Sonny Bongkriwan menegaskan akan menindak tegas petugas operator di lapangan menyimpang melayani konsumen.
“Bilamana ada oknum yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di luar ranah kami dan ada petugas operator di lapangan menyimpang melayani konsumen tidak jelas, pasti kami tindak,” tegas Sonny Bongkriwan menanggapi pernyataan anggota DPRD Sulut dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi DPRD Sulut bersama Pertamina, Dinas ESDM, dan Aliansi Sopir dump truck serta Dirreskrimsus Polda Sulut, Selasa (30/9/2025) di ruang serba guna DPRD Sulut.
Dikatakan Sonny Bongkriwan, Hiswana Migas khususnya spbu bekerja tentunya sudah diikat aturan yang ketat, sistem digitalisasi ketat diawasi BPH Migas khusus produk subsidi.
“Kita melakukan monitoring barcode, Khusus produk subsidi harus menggunakan barcode. Semua konsumen harus di verifikasi barcode. Memastikan barcode dan nomor polisi sama, wajib kami layani,” tutur Sonny Bongkriwan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan menyikapi adanya dugaan oknum tertentu yang melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan memanfaatkan barcode.
“Masa satu orang bisa punya 10 barcode. Saya punya fotonya,” ungkap Jeane Laluyan dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi DPRD Sulut bersama Pertamina, Dinas ESDM, dan Aliansi Sopir dump truck serta Dirreskrimsus Polda Sulut, Selasa (30/9/2025) di ruang serba guna DPRD Sulut.