DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Laporan AKD dan Hasil Reses Ketiga 2025

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (9/9/2025) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2025 sekaligus penutupan masa persidangan ketiga tahun 2025 serta pembukaan masa persidangan pertama tahun 2025, dan penyampaian, penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang perusahaan umum daerah pembangunan Sulut, serta pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut dan tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiscus Silangen dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil gubernur Sulut Victor Mailangkay serta para pimpinan dan anggota DPRD juga Muspida dan para kepala SKPD Provinsi Sulut.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulut menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada seluruh alat kelengkapan DPRD atas terlaksananya agenda kerja hingga pertengahan tahun 2025, penyerahan laporan kinerja masa persidangan ketiga tahun 2025 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD.

“Diharapkan ke depan agar kinerja alat kelengkapan DPRD semakin dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ucap Fransiscus.

Lanjut Fransiscus, berdasarkan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara bahwa, masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya, menyatakan bahwa anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Dari laporan hasil pelaksanaan reses yang telah disampaikan, kami mengharapkan agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai masukan berharga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fransiscus.

“Aspirasi yang telah diserap dari masyarakat kiranya menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan strategis yang membawa kemajuan bagi daerah,” tukas Ketua DPRD Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home