CYBERSULUT.NET – Dalam menunjang tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan Komisioner beserta jajaran, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan terbuka untuk menjalin kemitraan dengan perusahan media.
Hal tersebut dipastikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dalam giat penyuluhan produk hukum Pilkada Sulut kepada stakeholder pers yang dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDIH KPU Sulut, Kamis (15/08/2024) di Luwansa Hotel.
“Sekretariat KPU sangat terbuka untuk media, nantinya kami juga akan menyiapkan fasilitas membuat berita di media center KPU,” ungkap Meidy Malonda.
Meidy Tinangon mengimbau agar perusahan media atau wartawan yang bertugas nanti, juga dapat menjaga harmonisasi kemitraan dengan selalu mengedepankan 5K, yakni Komunikasi, Konsultasi, Koordinasi, Kompetensi dan Komitmen.
“Jika terjalin komunikasi, Konsultasi dan Koordinasi yang baik maka akan ada komitmen bersama dalam menjalin kemitraan,” ungkap Meidy Malonda.
Terkait dengan kompetensi, menurut Meidy Tinangon hal tersebut merupakan hal terpenting perusahan media maupun wartawan yang bertugas dalam menyampaikan informasi kegiatan KPU Sulut kepada masyarakat.
“Wartawan itu harus berkreasi dalam menyampaikan informasi berbagai kegiatan KPU Sulut. Jangan hanya meng copy paste saja rilis atau artikel pemberitaan, tanpa di ubah atau mengangkat pemberitaan dari sisi yang berbeda,” tutur Meidy Malonda.
Meidy Malonda juga mengingatkan wartawan agar, memberikan informasi yang mengedukasi, serta tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan pemberitaan yang memprovokasi masyarakat.
“Jika media menyampaikan informasi negatif dan memprovokasi, dampaknya pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya penyelenggara pemilu menurun. Oleh karena pentingnya komunikasi dan konsultasi sebelum informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat,” imbuh Meidy Malonda.
“Intinya, ada integritas dan kualitas,” tukas Meidy Malonda.