Sosialisasi Perda Stella Runtuwene Disambut Antusias, Masyarakat Minta Pemerintah Perhatikan SLB di Amurang

CYBERSULUT.NET – Pasca disahkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda No. 9/2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung turun ke tiap daerah pemilihan untuk mensosialisasikan Perda tersebut.

Terpantau media, Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan anggota DPRD Stella Runtuwene di Desa Pinaling dan Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan disambut dengan antusias masyarakat sekitar.

Dalam Sosper Stella Runtuwene tersebut, masyarakat mendukung penuh diterbitkannya Perda tersebut, namun meminta adanya dukungan dari pemerintah. Khususnya terkait fasilitas untuk disabilitas.

“Mereka minta perhatian dari pemerintah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Kelurahan Bitung Amurang, agar di perhatikan dan dibantu fasilitas serta perlengkapan yang nyaman untuk disabilitas,” ungkap Srikandi Partai Nasdem ini.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home