Pertama di Asia Tenggara dan Indonesia, Pengadilan Terpadu Diresmikan Besok di Manado

Pengadilan Terpadu Manado

CYBERSULUT.NET – Langkah maju dan modern dalam Badan Peradilan Indonesia sebagaimana yang menjadi tujuan dan misi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, kini terwujud dengan rampungnya pembangunan Pengadilan Terpadu di Manado Provinsi Sulawesi Utara.

Pengadilan terpadu yang dibangun sejak tahun 2008 diatas lahan dengan luas sekira 10 hektar tersebut, diklaim menjadi yang pertama di Indonesia bahkan di Asia Tenggara, dimana ada enam Badan Peradilan dalam satu kawasan.

Dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Hj Arif Supratman SH.MH, dengan kehadiran Pengadilan Negeri Terpadu diharapkan dapat memberikan kemudahan dan akses kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk memperoleh layanan peradilan secara terpadu dan terintegrasi dalam satu kawasan.

“Pengadilan Terpadu akan memudahkan masyarakat dalam memilih pengadilan jenis mana yang dibutuhkan dan juga terjadi sinergi apabila suatu perkara diputus, lalu akan ke upaya hukum selanjutnya maka akan segera terlayani karena berada dalam satu kawasan. Sehingga akses untuk masyarakat cepat, sederhana dan biaya murah,” kata Arif Supratman didampingi juru bicara, Parubian Lumbantouruan dan Jamaludian Samosir dalam konferensi pers di command center Pengadilan Tinggi Manado, Senin (19/10/2020).

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Arif Supratman didampingi juru bicara, Parubian Lumbantouruan dan Jamaludian Samosir dalam konferensi pers di command center Pengadilan Tinggi Manado, Senin (19/10/2020).

Mewakili empat peradilan, Arif Supratman menghaturkan terima kasih kepada masyarakat Sulut melalui Pemerintah Provinsi, untuk dukungan sepenuhnya atas berdirinya gedung Pengadilan terpadu yang terletak di jalan Adipura Raya, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

“Tidak hanya dukungan, bahkan terdapat tindakan nyata dari Gubernur Sulawesi Utara untuk menerbitkan SK Pemanfaatan tanah ex HGU kepada MA RI, dalam hal ini Badan Diklat dan Litbang,” tukas Arif Supratman.

Ditambahkan Supratman, Pengadilan Terpadu akan diresmikan secara virtual oleh Ketua MA RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH.MH, Selasa (20/10/2020).

“Untuk penyerahan secara simbolis oleh Plt Gubernur Sulut kepada Ketua MA RI melalui Ketua Pengadilan Tinggi Manado,” tutup Supratman.

Diketahui, enam gedung peradilan yang berdiri dalam satu kawasan di Pengadilan Terpadu, yakni Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado hingga Pengadilan Agama Manado.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home