Penyelenggara Pemilu Diminta Tegas, Tumbelaka : Paslon Langgar Protokol COVID-19, Diskualifikasi!

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik M Tumbelaka

CYBERSULUT.NET – Pengamat Politik dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka menyayangkan adanya Lima Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Sulut mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan saat menjalani tahapan Pilkada 2020.

Menurut Tumbelaka, seharusnya semua pihak sadar kalau masalah COVID-19 sudah menyita perhatian pemerintah hingga menyedot anggaran besar untuk penanggulanggannya, selain itu ada dampak sosial ekonomi yang sangat terasa melanda semua pihak.

“Oleh karenanya perlu kesadaran bersama dari semua pihak terutama para elit politik dan pejabat. Teguran dari Mendagri tersebut sangat serius. Ini bukan hanya menyangkut masalah politik dalam hal ini tahapan Pemilu Kepala Daerah, tapi masalah keselamatan manusia,” kata Tumbelaka.

Jebolan Fisipol UGM ini pun berharap, penyelenggara pemilu harus tegas terhadap para bakal calon yang akan ikut Pilkada, agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Jangan lupa, terkait penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 nanti, sempat menimbulkan pro dan kontra dikarenakan masalah Covid-19. Dana APBD dan juga APBN yang tersedot sangat banyak. Penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu musti tegas. Jangan sampai ada kesan dimata masyarakat telah terjadi pembiaran, kalau bisa dikoordinasikan dengan aparat kepolisian,” ujar Tumbelaka.

Tumbelaka pun mendukung langkah Mendagri, Tito Karnavian yang mewajibkan calon kepala daerah harus menandatangani pakta integritas mematuhi protokol kesehatan.

“Penyelenggara pemilu sebaiknya panggil resmi bakal calon yang mendapat teguran dari Mendagri, kalau bisa menandatangani pakta integritas sebagaimana arahan dari Mendagri. Kalau bakal calon yang sudah menandatangani pakta integritas melanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada nanti, maka harus siap didiskualifikasi. Jika ingin pemilu ini berjalan sukses dan lancar maka harus tegas dengan protokol kesehatan, kalau tidak maka akan terjadi ledakan COVID-19 dan Pilkada batal,” tutup Putra dari Gubernur Pertama Sulawesi Utara ini.

Calon Kepala Daerah Harus Tandatangani Pakta Integritas, Mendagri : Tidak Patuh, Siap Diskualifikasi

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menegur 69 Kepala Daerah Petahana karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan saat menjalani tahapan Pilkada 2020. Kepala daerah yang mendapat terguran karena melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkada terdiri dari 1 Gubernur, 35 Bupati dan 4 Walikota, 25 Wakil Bupati serta 4 Wakil Walikota.

Lima diantaranya asal Sulawesi Utara yakni :
1. Bupati Minahasa Selatan
2. Wakil Bupati Minahasa Selatan
3. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan
4. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur
5. Wakil Walikota Bitung

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *