Mendaftar Jelang Tengah Malam, Dokumen Persyaratan Pencalonan VAP-HR Diterima KPU Sulut

Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Vonny Anneke Panambunan dan Henry Runtuwene (VAP-HR) saat mendaftar di KPU Sulut, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 22:35 WITA.

CYBERSULUT.NET – Jelang tengah malam, bakal pasangan calon, Vonny Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR), akhirnya datang mendaftar di hari terakhir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020-2025.

Terpantau CYBERSULUT, VAP-HR diantar langsung Ketua DPP Nasdem, Ivan Hoe Semen dan Ketua DPW Nasdem Sulut, Maximiliaan Jonas Lomban serta perwakilan partai pendukung, memasuki pos pemeriksaan KPU Sulut, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 22:35 WITA.

Tim VAP-HR sempat tertahan di halaman kantor KPU Sulut, sebelumnya akhirnya diijinkan naik ke lantai II sekira pukul 23:51 WITA.

Setelah menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan maupun calon, sekira pukul 01:25 WITA, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membacakan tanda terima pendaftaran dari VAP-HR.

Dilanjutkan pembacaan berita acara pendaftaran oleh Komisioner KPU, Lanny Ointoe dimana menyatakan seluruh dokumen persyaratan pencalonan maupun calon terlampir dan memenuhi syarat serta diterima.

“Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dengan demikian pendaftaran Bakal pasangan calon diterima,” kata Lanny Ointoe.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *